Rabu, 01 Oktober 2014

Daftar Online CPNS 2014

Akhirnya,,,
untuk pertama kalinya saya ikutan CPNS. Fuihhh,, ini saya lakukan karena dorongan dari suami dan ibu mertua. 

Yaa berhubung anak2 sudah mulai besar dan saya mulai punya banyak waktu senggang, saya coba aja deh, iseng2 ga berhadiah. Wkwkwk. 

Ternyata baru mau daftar saja sudah butuh perjuangan. Setelah tanya sana/i, akhirnya dapat juga situs www.panselnas.menpan.go.id dan pas dibuka ternyata agak sedikit membingungkan, jadi harus baca dengan teliti.



Di website tersebut banyak pilihan instansi, jadi harus wajib dibuka satu-satu untuk lihat apa ada kualifikasi pendidikan dan persyaratan yang cocok. 

Ternyata, hati saya kepincut sama instansi kemenkuham alias Kementerian Hukum dan HAM, tapi..sayangnya, kok ga ada info apa2 ya selain formasi jabatan. 

Ketika cek status dan jadwal, ternyata pendaftaran belum dibuka. Walau banyak yang menyarankan untuk segera daftar ke instansi yang sudah buka, tp saya kekeuh nunggu kementerian itu. 

Sampai waktunya, suami kasih info kalau tgl 16 Sept sudah dbuka. Malam, langsung deh buka website panselnas dan klik daftar di kementrian yang dituju. Daftar online dengan memasukkan no ektp, nama, ttl, nama instansi yg dipilih. Nah, setelah selesai, kita tinggal menunggu. 

Menurut info, setelah mendaftar online kita akan mendapat email verifikasi dan username untuk masuk ke web sscn.go.id. Setelah ditunggu 24jam dan tidak ada email masuk, penasaran...akhirnya ngutak/ik web kemenkuham di bagian FAQ. 

Nah dsitu ketemu deh, ternyata kalau tidak dapat email verifikasi bisa langsung log in ke sscn dengan menggunakan no ektp sebagai username dan passwordnya menggunakan password yg kemarin kita buat waktu daftar online. Dan ternyata bisa log in dan kemudian kita mengisi data yg lebih lengkap lagi plus formasi jabatan dan lokasi penempatan. 

Ini dia form nya:


Setelah yakin smua data sudah betul, trus disimpan dan akan keluar konfirmasi form pendaftaran.


Setelah itu klik submit form dan akan keluar Kartu/tanda bukti pendaftaran. Kartu bisa langsung diprint, tapi saya sarankan untuk disave juga.


Setelah urusan daftar online selesai, sekarang saatnya menyiapkan persyaratannya. 

Tiap2 instansi berbeda persyaratannya. Kebetulan untuk Kemenhukam ada 9 persyaratan: 
1. Surat lamaran bermaterai Rp 6.000 ditujukan ke menteri 
2. Fotokopi ijasah dan transkip nilai yang dilegalisir 
3. Fotokopi SKCK legalisir 
4. Fotokopi akte kelahiran 
5. Surat berbadan sehat, tidak buta warna, tidak tuli dan tidak bertato dari Dokter RS pemerintah 
6. Surat pernyataan bermaterai bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia dan tidak terikat dengan instansi lain 
7. Tanda bukti cetak Kartu/tanda bukti registrasi 
8. Fotokopi KTP 
9. Pasfoto berwarna ​dasar​ biru 3x4 (2 lembar). 

Nah, selesai sudah proses pendaftaran online CPNS, sekarang saatnya berjuang untuk menyiapkan persyaratannya. 

Semangat!!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar